PEMIKIRAN PENDIDIKAN ABDULLAH NASHIH ULWAN


PEMIKIRAN PENDIDIKAN ABDULLAH NASHIH ULWAN




Disusun oleh:
Zairina Qonita Muna

Dosen Pengampu Mata Kuliah Filsafat Peendidikan Islam:
Prof. Dr. H. Maragustam, M.A.



A.    Pendahuluan
Pendidikan merupakan bimbingan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.[1] Pendidikan anak sebenarnya adalah bagian dari pendidikan individu yang di dalam agama Islam berupaya mempersiapkannya dan membentuknya agar menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat dan manusia yang shalih dalam kehidupan. Bahkan, pendidikan anak jika diarahkan dengan baik pada dasarnya akan menjadikan fondasi yang kokoh, dalam menyiapkan individu menjadi pribadi yang shalih dan bertanggung jawab.
Seiring dengan perkembangan zaman, dunia pendidikan juga semakin berkembang, menyesuaikan tuntutan yang ada. Sehingga isu-isu mengenai dunia pendidikan tidak akan ada habisnya. Selain itu, banyaknya pemikir dalam dunia pendidikan menjadikan warna tersendiri dalam perkembangan pendidikan, baik secara global maupun pendidikan dalam Islam.
Salah satu tokoh yang mengangkat tema tentang pendidikan salah satunya adalah Abdullah Nashih Ulwan. Beliau mencurahkan pemikirannya pada ranah pendidikan Islam. Dalam pemikirannya, Abdullah Nashih Ulwan memberikan panduan yang lengkap bagi terwujudnya pola asuh yang sempurna. Makalah ini akan membahas lebih dalam mengenai pemikiran beliau dalam salah satu karyanya yang berjudul “Tarbiyatul Aulad fil-Islam” yang telah diterjemahkan dalam bahasan Indonesia berjudul Pendidikan Anak dalam Islam. Serta analisis relevansinya pada era global seperti sekarang ini.

B.     Pembahasan
1.      Biografi Abdullah Nashih Ulwan
Dr. Abdullah Nashih ‘Ulwan adalah seorang ulama, fiqih, da’i, dan pendidik. Beliau dilahirkan di Desa Qudhi ‘Askar di kota Halab, Suriah pada tahun 1347H/ 1928M, di keluarga yang taat beragama, yang sudah terkenal dengan ketakwaan dan keshalehannya. Nasabnya sampai kepada Al-Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib. Beliau tamat sekolah dasar di desanya. Setelah itu beliau melanjutkan ke sekolah Khusruwiyyah untuk belajar ilmu syariah, pada tahun 1943 M.
Ia mendapatkan ijazah sekolah menengah atas syariah pada tahun 1949 M. Lalu dia meneruskan studinya di Universitas Al-Azhar Asy-Syarif dan menyelesaikan S1-nya di Fakultas Ushuluddin pada tahun 1952 M. kemudian pada tahun 1954 M, ia menyelesaikan S2-nya. Lalu kembali ke Halab dan bekerja sebagai pengajar materi Pendidikan Islam di sekolah menengah atas di sana. Lalu ia pergi ke Yordania dan tinggal di sana. Kemudian pergi ke Arab Saudi dan bekerja sebagai pengajar di Universitas Al-Malik Abdul Aziz. Di sanalah is menyelesaikan S3-nya dan mendapatkan gelar Doktor dalam bidang fikih dan dakwah. Ia terus bekerja di sana sampai meninggal dunia pada hari Sabtu, 5 Muharram 1939 H / 29 Agustus 1987 M, di Jeddah. Jenazahnya dibawa ke Mekah lalu dikuburkan di sana. Jenazahnya dishalatkan setelah shalat Asar.
Adapun karya-karya beliau antara lain: Tarbiyyah Al-Aulad fi Al-Islam, Adab Al-Khitabah wa Az-Zifaf wa Huquq Az-Zaujain, Akhlaqiyah Ad-Da’iyah, Al-Ukhuwwah Al-Islamiyyah, Al-Islam wa Al-Jins, dll.[2]

2.      Pemikiran Pendidikan Abdullah Nashih Ulwan
Salah satu pemikiran pendidikan Abdullah Nashih Ulwan adalah dalam bukunya Tarbiyatul Aulad Fil Islam atau telah diterjemahkan menjadi pendidikan anak dalam Islam. Menurut pandangan beliau, pendidikan anak dimulai pada fase pernikahan. Berikut ini akan dijabarkan pemikiran-pemikiran beliau terkait pendidikan anak dalam Islam.
a.       Pernikahan yang Ideal dan Kaitannya dengan Pendidikan
Pendidikan anak menurut Abdullah Nashih Ulwan berawal dari pernikahan. Karena menurut beliau, pernilkahan yang ideal berkaitan dengan pendidikan. Dalam pemikirannya tentang pernikahan, beliau melihat masalah pernikahan ditinjau dari tiga sisi, antara lain: pernikahan sebagai fitrah manusia, pernikahan sebagai kemaslahatan social, dan pernikahan berdasarkan pilihan.
Pernikahan sebagai fitrah manusia menegaskan bahwa Islam mengharamkan atas seorang muslim yang melarang pernikahan dan berlaku zuhud dengan niat melakukan pola hidup ala rahib dengan menyendiri hanya untuk beribadah dan taqarrub kepada Allah. Bagi yang memiliki akal dan perasaan bahwa di dalam Islam pernikahan merupakan fitrah manusia. Hal ini bertujuan agar seorang muslim mampu memikul beban tanggung jawab yang besar kepada orang yang memiliki hak pendidikan dan pemeliharaan di saat ia menyebut seruan fitrah, menerima tuntutan-tuntutan naluri, dan menjalankan sunnah kehidupan.
Pernikahan sebagai kemaslahatan sosial. Kita tahu bahwa penikahan memiliki manfaat yang besar dalam kemaslahatan sosial antara lain: melindungi kelangsungan hidup manusia, menjaga nasab, melindungi masyarakat dari kerusakan moral, melindungi masyarakat dari berbagai penyakit, ketentraman jiwa dan rohani, kerjasama suami dan istri dalam membangun keluarga dan pendidikan anak, serta menumbuhkan naluri kebapakkan dan keibuan.
Pernikahan berdasarkan pilihan. Memilih pasangan berdasarkan pondasi agama, memilih berdasarkan keturunan dan kemuliaan, memilih orang jauh dari hubungan kekerabatan, lebih mengutamakan yang gadis, lebih mengutamakan menikah dengan wanita subur.[3]
Itulah prinsip-prinsip pernikahan yang utama dan kaitannya paling penting dengan urusan pendidikan. Pada dasarnya, Islam menangani urusan pendidikan individu, dari penanganan yang pertama untuk keluarga, yaitu dengan pernikahan karena statusnya yang menjadi kebutuhan fitrah manusia dan kehidupan. Serta keadaan yang menuntut adanya penasaban anak kepada bapak-bapak mereka. Menyelamatkan dari penyakit berbahaya, kebobrokan moral, serta merealisasikan kerjasama antar suami istri dalam mendidik anak.
b.      Perasaan Psikologis Terhadap Anak
Yang dimaksud perasaan psikologis adalah menampakkan apa yang ditanamkan oleh Allah di dalam hati kedua orang tua berupa cinta, kasih saying, dan kelembutan kepada anak-anak mereka. Hikmah dari semua itu adalah menghilangkan kebiasaan jahiliyah dan anggapan yang buruk terhadap anak perempuan. Tuntunan apabila didapati pertentangan antara maslahat Islam dengan maslahat anak bagi kedua orang tua, antara lain:[4] 1) secara fitrah, kedua orang tua pada dasarnya mencintai anak. 2) cinta kepada anak adalah anugerah Allah kepada hamba. 3) membenci anak perempuan adalah perbuatan yang terkutuk. 4) keutamaan orang yang tabah dalam menghadapi kematian anak. 5) memprioritaskan urusan Islam daripada kecintaan kepada anak. 6) sanksi dan isolasi terhadap anak dan manfaatnya terhadap pendidikan.  
c.       Hukum-Hukum yang Berkaitan dengan Kelahiran
Salah satu syariat Islam atas umatnya adalah bahwa syariat tersebut menjelaskan semua yang berkaitan dengan kelahiran dan hukum-hukumnya. Berikut ini adalah hukum-hukum yang hendaknya dilakukan oleh pendidik ketika kelahiran: 1) memberikan ucapan selamat dan rasa turut gembira ketika seseorang melahirkan. 2) mengumandangkan adzan dan iqomah ketika anak terlahir. 3) mengunyahkan atau menyuapkan kurma (tahnik) ketika anak terlahir. 4) mencukur rambut anak, 5) serta memberikan nama yang baik bagi anak.
Di saat seorang anak membuka matanya, melihat alam sekitarnya, memahami hakikat sesuatu maka ia akan mendapati dirinya telah menjadi keluarga Islam yang baik dan sesuai dengan syariat. Maka telah tegaklah keluarga Islami dalam dirinya sebagaimana yang telah diperintahkan syariat yang lurus dan sunah yang benar.[5]
d.      Sebab-Sebab Terjadinya Kenakalan pada Anak dan Penanggulangannya
Banyaknya penyebab dan sarana yang bisa mengakibatkan terjadinya kenakalan pada anak. Rusaknya moralitas, pendidikan yang buruk di masyarakat, serta kenyataan yang pahit adalah beberapa pemicunya. Jika seorang pendidik tidak mempunyai tanggung jawab, bisa jadi anak-anak akan menjadi generasi yang rusak moralnya.[6]
Berikut ini adalah faktor-faktor yang bisa menyebabkan kenakalan pada anak, antara lain: kemiskinan yang mendera keluarga, perselisihan dan percekcokan antara bapak dan ibu, perceraian yang dibarengi dengan kemiskinan, kesenggangan yang menyita masa kanak-kanak dan remaja, lengkungan dan teman yang buruk, perlakuan yang buruk dari orang tua, tayangan film kriminal dan pornografi, merebaknya pengangguran di masyarakat, keteledoran orang tua akan pendidikan anak, serta anak yatim.
Islam sejatinya telah meletakkan fondasi yang kokoh dan metode-metode yang tepat, guna membentengi generasi dari kenakalan dan menjaga masyarakat dari malapetaka.
e.       Tanggung Jawab Para Pendidik
1)      Tanggung Jawab Pendidikan Iman
Maksud dari tanggung jawab pendidikan iman adalah mengikat anak dengan dasar-dasar keimanan, rukun Islam, dan dasar-dasar syariat sejak anak sudah mengerti dan memahami. Sedangkan yang dimaksudkan dengan dasar-dasar keimanan adalah segala sesuatu yang ditetapkan melalui pemberitaan yang benar akan hakikat keimanan, perkara gaib seperti iman kepada Allah, malaikat, kitab-kitab samawiyah, semua rasul, pertanyaan dua malaikat di alam kubur, azab kubur, kebangkitan, hisab (pengadilan), surga, neraka, dan semua perkara gaib.[7]
Adapun beberapa cara yang bisa dilakukan seorang pendidik dalam pendidikan iman antara lain sebagai berikut: Mambuka kehidupan anak dengan kalimat tauhid La ilaha illallah, mengajarkan maslah halal dan haram setelah ia berakal, memerintahkan untuk beribadah saat umurnya tujuh tahun, serta mendidiknya untuk cinta kepada nabi, keluarganya, dan cinta membaca Al-Qur’an. Hendaknya pengajaran dilakukan dengan bertahap disesuaikan dengan kondisi usia, kematangan, dan pengetahuan anak.
2)      Tanggung Jawab Pendidikan Moral
Maksud dari pendidikan moral adalah kumpulan dasar-dasar pendidikan moral serta keutamaan sikap dan watak yang wajib dimiliki oleh seorang anak dan yang dijadikan kebiasaannya sejak usia tamyiz hingga ia menjadi mukallaf (baligh). Hal ini terus berlanjut secara bertahap menuju fase dewasa sehingga ia siap mengarungi lautan kehidupan.[8]
Adanya hubungan yang kuat anatara iman dan akhlak juga ikatan kokoh anatara akidah dan amal inilah, para pakar pendidikan dan ilmu sosial baik di barat maupun di berbagai negara memberikan perhatiannya. Kemudian mereka mencetuskan pemikiran-pemikiran dan pandangan mereka tanpa benteng agama maka kemapanan tidak mungkin terjadi. Tanpa keimanan kepada Allah tidak mungkin terealisasi perbaikan dan lurusnya perilaku.
Pendidikan dikatakan baik menurut pandangan Islam ketika menyadarkan pada kekuatan perhatian dan pengawasan. Maka sudah seharusnya para orang tua, pendidik, dan siapa saja yang menjadi pemerhati pendidikan dan moral untuk menghindarkan anak-anaknya dari empat hal, yaitu: gemar berbohong, gemar mencuri, gemar mencaci dan mencela, serta kenakalan dan penyimpangan.[9] 
3)      Tanggung Jawab Pendidikan Fisik
Dengan tanggung jawab fisik diharapkan anak bisa tumbuh dan dewasa dengan memiliki fisik yang kuat, sehat, dan bersemangat. Berikut ini adalah beberapa dasar ilmiah yang digariskan Islam dalam mendidik fisik anak-anak, supaya para pendidik dapat mengetahui besarnya tanggung jawab dan amanah yang diserahkan Allah, diantaranya adalah:[10] kewajiban memberi nafkah kepada keluarga dan anak, mengikuti aturan-aturan yang sehat dalam makan, minum, dan tidur, melindungi diri dari penyakit menular, pengobatan terhadap penyakit, merealisasikan prinsip-prinsip “tidak boleh menyakiti diri sendiri dan orang lain”, membiasakan anak berolahraga dan bermain ketangkasan, membiasakan anak untuk zuhud dan tidak larur dalam kenikamatan, membiasakan anak bersikap tegas dan menjauhkan diri dari pengangguran, penyimpangan, dan kenakalan.
4)      Tanggung Jawab Pendidikan Akal
Yang dimaaksud dengan pendidikan rasio (akal) adalah membentuk pola berpikir anak terhadap segala sesuatu yang bermanfaat, baik berupa ilmu syar’i, kebudayaan, ilmu modern, kesadaran, pemikiran, dan peradaban. Sehingga anak menjadi matang secara ilmu dan kebudayaan.[11] Menurut beliau, pendidikan akal terfokus pada tiga hal, yaitu: kewajiban mengajar, kesadaran pemikiran, dan kesehatan akal.
Pertama, kewajiban mengajar. Sesungguhnya Islam telah membebani para pendidik dan orang tua dengan tanggung jawab yang besar dalam mengajar anak-anak, menumbuhkan kesadaran mempelajari ilmu pengetahuan dan budaya, serta memusatkan seluruh pikiran untuk mencapai pemahaman secara mendalam, pengetahuan yang murni, dan pertimbangan yang matang dan benat. Dengan demikian pemikiran mereka akan terbuka dan kecerdasan mereka akan tampak.
Kedua, tanggung jawab penumbuhan kesadaran intelektual. Bentuk tanggung jawab besar yang dipikulkan oleh agama Islam di atas pundak para pendidik dan orang tua adalah menumbuhkan kesadaran berpikir anak semenjak masih kecil, hingga ia mencapai usia dewasa dan matang. Kesadaran berpikir yang sempurna yang telah dilakukan oleh kaum muslimin pada masa dahulu, ditempuh setidaknya dengan beberapa hal, antara lain: pengajaran dilakukan secara sadar, keteladanan yang dilakukan secara sadar, penelaahan yang dilakukan secara sadar, dan pergaulan yang dilakukan secara sadar.
Ketiga, tanggung jawab dalam kesehatan akal. Penjagaan terhadap kesehatan akal anak-anak merupakan tanggung jawab orang tua dan pendidik. Tanggung jawab ini terfokus pada upaya menjauhkan anak-anak dari kerusakan yang terjadi di masyarakat, karena ia memiliki dampak terhadap akal dan daya ingat, jasmani manusia serta umum. Adapun hal yang bisa membahayakan akal, daya ingat, kinerja otak, dan menghambat jalan berpikir manusia, sehingga menyebabkan kerusakan yang besar terhadap jasmani adalah sebagai berikut: mengkonsumsi minuman keras, kebiasaan onani, merokok, dan rangsangan-rangsangan seksual.[12]
Kewajiban mengajar, menumbuhkan kesadaran, menjaga kesehatan akal merupakan tanggung jawab yang paling dominan terhadap pendidikan intelektual anak. Jika orang tua dan pendidik lemah dalam melaksanakan kewajiban ini dan meremehkannya, Allah benar-benar akan meminta pertanggung jawaban mereka dan menuntut mereka atas tindakan peremehan tersebut.
5)      Tanggung Jawab Pendidikan Kejiwaan
Pendidikan kejiwaan adalah mendidik anak semenjak usia dini agar berani dan terus terang, tidak takut, mandiri, suka menolong orang lain, mengendalikan emosi, dan menghiasi diri dengan segala bentuk kemuliaan diri, baik secara kejiwaan dan akhlak secara mutlak.[13]
Tujuan dari pendidikan ini adalah menbentuk, membina, dan menyeimbangkan kepribadian anak. Sehingga ketika anak sudah mencapai usia taklif (dewasa), ia dapat melaksanakan kewajiban-kewajiban yang dibebankan pada dirinya secara baik dan sempurna. Adapun faktor-faktor penting yang harus dihindari oleh pendidik dari anak-anak dan murid-murid adalah sebagai berikut: sifat minder, penakut, kurang percaya diri, dengki, dan pemarah.[14]
6)      Tanggung Jawab Pendidikan Sosial
Pendidikan sosial adalah mengajari anak sejak kecilnya untuk berpegang pada etika sosial yang utama dan dasar-dasar kejiwaan yang mulia, bersumber dari akidah Islam yang abadi dan perasaan keimanan yang tulus. Tujuan pendidikan sosial ini adalah agar seorang anak tampil di masyarakat sebagai generasi yang mampu berinteraksi sosial dengan baik, beradab, seimbang, berakal yang matang dan berperilaku yang bijaksana.
Abdullah Nshih Ulwan berpendapat bahwa, pendidikan sosial tidak dapat dilepaskan dari hal-hal berikut: penanaman kejiawaan yang mulia, menjaga hak-hak orang lain, menjaga etika sosial, serta pengawasan dan kritik sosial.[15]

7)      Tanggung Jawab Pendidikan Seksual
Yang dimaksud dengan pendidikan seks adalah memberikan pengajaran, pengertian, dan keterangan yang jelas kepada anak ketika ia sudah memahami hal-hal yang berkaitan dengan seks dan pernikahan. Sehingga ketika anak memasuki usia balig dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan hidupnya, ia tahu mana yang halal dan haram, dan sudah terbiasa dengan akhlak Islam.
Adapun pendidikan seks yang harus diperhatikan oleh para pendidik memiliki beberapa fase sebagai berikut:[16] Pertama usia 7-10 tahun, dinamakan dengan anak-anak usia akhir. Anak-anak diajarkan etika meminta izin untuk masuk kamar (ke kamar orang tua atau orang lain) dan etika melihat (lawan jenis). Kedua, usia anatara 10-14 tahun dinamakan juga usa remaja. Anak dijauhkan dari segala hal yang mengarah kepada seks. Ketiga, usia antara 14-16 tahun dinamakan usia balig. Anak diajarkan etika berhubungan badan, ketika ia sudah siap untuk menikah. Keempat, usia setelah balig atau yang dinamakan usia pemuda/pemudi. Anak diajarkan tentang cara-cara menjaga kehormatan dan menahan diri ketika ia belum mampu untuk menikah.
f.       Metode dan Sarana Pendidikan yang Berpengaruh pada Anak
1)      Mendidik dengan Keteladanan
Keteladanan dalam pendidikan adalah cara yang paling efektif dan berhasil dalam mempersiapkan anak dari segi akhlak, membentuk mental, dan sosialnya. Pendidik adalah panutan dan idola dalam pandangan anak, dan contoh yang baik di mata mereka. Dari sini keteladanan menjadi faktor yang sangat berpengaruh pada baik buruknya anak.[17] Untuk itu, lingkungan keluarga sebisa mungkin memberikan keteladanan bagi anak. Dengan keteladanan memudahkan anak untuk menirunya.
2)      Mendidik dengan Kebiasaan
Setiap manusia yang dilahirkan membawa potensi, salah satunya berupa potensi beragama. Potensi beragama ini dapat terbentuk pada diri anak melalui dua faktor, yaitu faktor pendidika Islam dan faktor pendidikan lingkungan yang baik. Faktor pendidikan Islam yang bertanggung jawab penuh adalah bapak ibunya.
Setelah anak diberikan masalah pengajaran agama sebagai sarana teoritis dari orang tuanya, maka faktor lingkungan harus menunjang terhadap pengajaran tersebut. Yakni orang tua selalu memberikan aplikasi pembiasaan ajaran agama dalam lingkungan keluarganya. Sebab pembiasaan merupakan upaya praktis dalam pembentukan dan persiapan. Orang tua harus mendidik sedini mungkin dengan moral yang baik.
3)      Mendidik dengan Nasihat
Salah satu metode pendidikan yang efektif dalam membentuk keimanan anak, akhlak, mental, dan solusinya, adalah metode mendidik dengan nasihat. Hal ini disebabkan nasihat memiliki pengaruh yang besar untuk membuat anak mengerti tentang hakikat sesuatu dan memberinya kesadaran tentang prinsip-prinsip Islam. Sehingga tidak heran kalau Al-Qur’an menggunakan manhaj ini untuk mengajak bicara kepada setiap jiwa, serta mengulang-ulangnya pada banyak ayat.[18]
Al-Qur’an dipenuhi dengan ayat-ayat yang menjadikan nasihat sebagai asas untuk manhaj dakwah dan cara untuk sampai kepada perbaikan individu dan petunjuk untuk kelompok. Siapa saja yang membaca lembaran Al-Qur’an, ia akan mendapatkan banyak sekali ayat yang menggunakan nasihat sebagai metode pendekatannya. Terkadang dalam bentuk mengingatkan ketakwaan, peringatan, wejangan, ajaran untuk memberi nasihat, untuk mengikuti jalan yang lurus, memberikan semangat, atau dalam kesempatan yang lain menggunakan ancaman.[19]
Adapun cara Al-Qur’an dalam menyampaikan nasihat menggunakan beberapa gaya bahasa, antara lain: seruan persuasif yang disertai pengambilan hati dan pengingkaran, gaya bahasa kisah yang disertai pelajaran dan nasihat.
4)      Mendidik dengan Perhatian atau Pengawasan
Maksud dari pendidikan dengan perhatian adalah mengikuti perkembangan anak dan mengawasinya dalam pembentukan akidah, akhlak, mental, dan solusinya. Begitu juga dengan terus mengecek keadaannya dalam pendidikan fisik dan intelektualnya. Tidak diragukan bahwa mendidik dengan cara ini dianggap sebagai salah satu dari asas kuat dalam membentuk manusia yang seimbang, yaitu yang memberikan semua haknya sesuai dengan porsinya masing-masing. Yang sanggup mengemban semua tanggung jawab yang harus dipikulnya, yang melakukan semua kewajibannya, dan yang terbentuk menjadi muslim hakiki sebagai batu pertama untuk membangun fondasi Islam yang kokoh.
Islam dengan prinsip-prinsipnya yang holistic dan abadi mendorong para orang tua dan pendidik untuk selalu memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka di semua aspek kehidupan dan pendidikannya.[20] Berikut ini adalah perhatian dan pengawasan Rasulullah sebagai contoh kepada para sahabatnya dalam beberapa aspek, yaitu: perhatian rasulullah terhadap pendidikan sosial, perhatian rasulullah dalam memberi peringatan dari yang haram, perhatian rasulullah dalam mendidik anak,  perhatian rasulullah dalam membimbing orang dewasa, perhatian dalam pendidikan akhlak, perhatian pada pendidikan mental, perhatian dalam pendidikan jasmani, serta perhatian dalam memperlakukan orang lain dengan kelembutan.
5)      Mendidik dengan Hukuman
Hukuman diberikan apabila metode-metode yang lain sudah tidak dapat merubah tingkah laku anak, atau dengan kata lain cara hukuman merupakan jalan terakhir yang ditempuh oleh pendidik, apabila ada perilaku anak yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Sebab hukuman merupakan tindakan tegas untuk mengembalikan persoalan di tempat yang benar.
g.      Kaidah-Kaidah Asasi dalam Pendidikan Anak
1)      Sifat-sifat Asasi Pendidik
Seorang pendidik harus mengikhlaskan niatnya karena Allah dalam setiap melakukan tugas pendidikannya, baik dalam bentuk perintah, larangan, memberikan nasihat, perhatian, maupun hukuman. Buah manis yang bisa didapatkan dari keikhlasannya adalah berupa keistiqomahannya dalam menjalankan manhaj pendidikan, dapat terus mengikuti dan mengawasi proses pendidikan anak secara kontinu, selain mendapatkan pahala dari Allah, keridhaan-Nya, dan tempat yang luhur di surga. Ikhlas dalam perkataan dan perbuatan adalah salah satu asas iman dan tuntutan Islam, karena Allah tidak akan menerima amal apapun jika tanpa keikhlasan.[21] Adapun beberapa sifat yang harus dimiliki oleh seorang pendidik antara lain: ikhlas, takwa, berilmu pengetahuan, santun dan pemaaf, serta menyadari tanggung jawab.
2)      Kaidah-kaidah Asasi dalam Pendidikan Anak
Kaidah-kaidah asasi dalam pendidikan terpusat pada dua kaidah, yakni a) kaidah ikatan dan b) kaidah memberi peringatan. Sudah bisa dipastikan sejak anak memasuki usia mengerti sudah terikat dan terbiasa dengan ikatan-ikatan akidah, rohani, pemikiran, sejarah, sosial, kebiasaan berolahraga, sampai tumbuh menjadi pemuda, dewasa, sampai tua, maka anak akan memiliki iman, keyakinan, dan ketakwaan yang kuat dan kokoh.[22]
Sedangkan beberapa aspek dalam kaidah peringatan antara lain: peringatan dari keurtadan, atheisme, peringatan dari permainan yang haram, teman yang buruk, taklid buta, kerusakan akhlak, serta petingatan dari yang haram. [23]
h.      Saran Pendidikan
Bagian terakhir dalam pemikiran Abdullah Nashih Ulwan terkait dengan saran-saran pendidikan. Dalam pandangan beliau, saran-saran tersebut meliputi perkara-perkara:
1)      Memotivasi Anak untuk Melakukan Usaha atau Pekerjaan yang Mulia
Keterampilan dan profesi merupakan di antara usaha dan pekerjaan yang paling mulia. Karenanya marilah kita arahkan anak-anak kita untuk memliki keterampilan dan kemampuan tersebut untuk menjaga kepribadian mereka dan weujudkan kehidupan yang baik bagi mereka.[24]
2)      Perhatikan Kesiapan Anak Secara Fitrahnya
Diantara perkara penting yang harus didasari oleh pendidik dengan baik adalah mengetahui kecenderungan anak terhadap satu keterampilan, pekerjaan yang cocok untuknya, dan cita-cita yang ingin diraihnya. Sebagaimana kita ketahui bahwa anak memiliki watak yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lain, begitu juga dengan kecerdasan, kemampuan, dan emosinya.
Maka dari itu, seorang pendidik harus memiliki cara dalam mengenali mental anak, tinggi rendahnya tingkat kecerdasan anak, dan kecenderungan apa yang dimiliki anak terhadap studi dan keterampilannya. Dengan segala kemampuannya, pendidik harus menyediakan jalan kehidupan yang sesuai dengan kepentingan anak dan keinginannya. Baik yang berkaitan dengan prestasi dalam studi maupun yang berhubungan dengan keahlian khusus. Pada kedua hal tersebut terdapat manfaat untuk umat dan kemajuan untuk negeri. [25]
3)      Berikan Kesempatan untuk Bermain dan Bersantai
Sudah seharusnya anak diizinkan untuk bermain setelah kegiatan belajarnya. Agar ia beristirahat dari kepenatan belajarnya. Jika anak dilarang untuk bermain dan dipaksa terus untuk belajar, maka itu bisa mematikan hatinya, menghapus kecerdasannya, sampai anak mencari jalan untuk bisa terlepas dari kegiatan belajarnya tersebut.[26]
4)      Adakan Kerjasama antara Rumah, Masjid, dan Sekolah
Di antara faktor efektif dalam pembentukan kepribadian intelektual anak, rohani, dan fisiknya adalah mengadakan kerjasama yang baik antara rumah, sekolah, dan masjid. Sehingga yang kita ketahui bahwa rumah memiliki peranan tanggung jawab nomor satu dalam mendidik anak dari segi fisiknya.
Fungsi utama sekolah adalah mendidik intelektualitas anak. Sebab, ilmu pengetahuan memiliki pengaruh yang besar dalam pembentukan kepribadian dan mengangkat derajat kemuliaan. Karenanya, ilmu memiliki keutamaan yang besar dalam pandangan Islam. Kerjasama antara rumah, masjid dan sekolah tidak akan bisa maksimal jika belum memenuhi dua syarat asasi sebagai berikut: tidak adanya dualism atau paradok antara yang diberikan di rumah dan di sekolah. Serta kerjasama yang terjalin harus bertujuan untuk mengadakan integritas dan keseimbangan dalam membentuk kepribadian anak yang Islami.[27]
5)      Kuatkan Hubungan Antara Pendidik dan Anak
Diantara kaidah pendidikan yang disepakati oleh para sosiolog, psikolog, dan ahli pendidikan adalah menguatkan hubungan antara pendidik dan anak. Untuk menyempurnakan interksi pendidikan dengan sebaik-baiknya, selain menyempurnakan pendidikan intelektual, moral, dan akhlak anak. Hal ini disebabkan jika terjadi keretakan hubungan atau adanya jarak antara anak dan pendidik, maka tidak mungkin terjadi pengajaran dan proses pendidikan. Oleh karena itu, orang tua atau pendidik harus mencari sarana positif agar anak mencintai mereka.[28]
6)      Selalu Menjalankan Manhaj Pendidikan
Diantara tanggung jawab pendidik yang harus sangat diperhatikan adalah menerapkan manhaj tarbawi secara kontinu kepada anak setiap saat, sehingga anak terbiasa melakukannya hingga pada masa yang akan datang. Ketika ia melakukannya, ia akan menemukan segala hal yang bersifat edukatif sebagai suatu kebiasaan yang merasuk dalam perasaan dan hatinya.[29]
7)      Menyiapkan Sarana Wawasan yang bermanfaat untuk Anak
Banyak sekali sarana wawasan pendidikan yang bisa meningkatkan pengetahuan serta pembentukan karakter pada anak. Hendaknya pendidik juga selektif dalam memberikan saranan wawasan pendidikan tersebut kepada anak. Beberapa contoh adalah sarana wawasan adalah buku, surat kabar, majalah, dll.
8)      Memotivasi Anak untuk Selalu Membaca dan Menelaah
Adanya tanggung jawab untuk memberikan kesadaran intelektual yang dijadikan oleh Islam sebagai amanah yang harus diemban para orang tua dan pendidik, maka wajib bagi semua pihak yang peduli terhadap intelektual anak, pengetahuan, dan wawasannya untuk memperkenalkan kepada anak sejak dini tentang Islam.[30] Dari hal tersebut anak diarahkan untuk gemar membaca dan menelaah berbagai buku yang erat kaitannya dengan Islam. Karena sejatinya perintah pertama Allah kepada Nabi Muhammad adalah perintah untuk membaca / belajar.
9)      Anak Selalu Menyadari Tanggung Jawabnya Terhadap Islam
Generasi Islam sekarang dituntut untuk melaksanakan tanggung jawab besarnya dan peran peradabannya untuk menyelamatkan umat manusia dari kegelapan materi, gelombang hedonisme, dan badai peperangan yang menghancurkan. Untuk itu anak diarahkan untuk menyadari tanggung jawab dan kewajibannya sebagai seorang muslim, sebagai upaya membangkitkan umat Islam dan menjauhkannya dari degradasi moral.
10)  Memperdalam Semangat Jihad Anak
Menanamkan semangat jihat pada diri anak adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh pendidik. Selain itu juga menumbuhkan tekat yang kuat, kesabaran dalam pikiran dan hatinya. 

3.      Analisis Relevansi Pemikiran Pendidikan Abdullah Nashih Ulwan di Era Global
Globalisasi dewasa ini sudah menjadi salah satu isu aktual yang sering diperbincangkan secara luas oleh berbagai pakar. Hal ini dapat dimaklumi karena globalisasi telah semakin menghadapkan kita kepada berbagai tantangan besar yang bersifat global dan kita dituntut untuk merespon isu-isu dan tantangan itu secara tepat dan akurat. Jika tidak, kita akan terlindas oleh tantangan-tantangan besar dan kompleks yang menyertai gelombang dan globalisasi itu. Tantangan tersebut sudah tentu meliputi berbagai aspek kehidupan, termasuk di dalamnya aspek ekonomi, social budaya, dan kependidikan.[31]
Dari berbagai pemikiran Abdullah Nashih Ulwan telah mencakup seluruh aspek kehidupan, salah satunya aspek sosial melaui perkawinan. Perkawinan sebagai fitrahnya manusia, bahwa manusia telah diciptakan berpasang-pasangan sehingga dapat saling berinteraksi dengan sesamanya. Selain itu dengan perkawinan juga sebagai kemaslahatan sosial. Karena perkawinan mampu melindungi kelangsungan spesies manusia, melindungi keturunan, melindungi masyarakat dari degradasi moral dan melindungi masyarakat dari penyakit akibat pergaulan bebas, menumbuhkan ketentraman rohani dan jiwa, serta menumbuhkan kerjasama suami istri dalam membina rumah tangga.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi pada saat ini, menjadikan kemudahan anak dalam mengakses dunia luar, khususnya televisi. Sinetron-sinetron yang ditampilkan dalam layar kaca banyak yang tidak sesuai dengan kaidah moral. Sehingga menjadikan anak haus akan sosok yang bisa dicontoh dan diteneladani dalam kehidupannya. Salah satu pemikiran Abdullah yang bisa kita ambil dalam dunia pendidikan pada era sekarang ini adalah metode mendidik anak melalui keteladanan. Menurut prof. Maragustam, setiap orang butuh keteladanan dari lingkungan sekitarnya. Manusia lebih banyak belajar dan mencontoh dari apa yang dia lihat dan alami. Perangkat belajar manusia lebih efektif secara audio-visual.[32] Hal tersebut selaras dengan pemikiran Abdullah Nashih Ulwan tentang metode pendidikan keteladanan.
  Dalam sejarah manusia, pendidikan tidak pernah berhenti dalam menbentuk kualitas seseorang. Upaya peningkatan kualitas tersebut merupakan prinsip yang harus dikembangkan dalam menghadapi era global. Melalui pendidikan, baik sifatnya pendidikan umum atau agama, diharapkan dapat tertata basis nilai, pemikiran, dan moralitas bangsa agar mampu menghasilkan generasi yang tangguh dalam keimanan, kepribadaian, kaya intelektual, dan unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk itu, pemikiran Abdullah Nashih Ulwan ini sangat relevan untuk menghadapi era global seperti sekarang ini, jika penanaman pendidikan tersebut dilakukan sejak usia dini pada anak-anak. Sehingga menjadikan pendidikan tersebut kokoh dan menciptakan karakter anak.   

C.    Kesimpulan
Konsep pendidikan anak yang digagas oleh Abdullah Nashih Ulwan adalah untuk membina mental anak, melahirkan generasi Islam yang dapat meneruskan perjuangan Islam sesuai prinsip-prinsip pendidikan Islam, membina umat dan budaya yang dapat menjaga nilai moral Islam dengan berpedoman pada Al-Quran dan hadis. Menurut beliau ada lima metode pendidikan anak yang paling berpengaruh, yaitu:
1.      Pendidikan dengan keteladanan
2.      Pendidikan dengan adat kebiasaan
3.      Pendidikan dengan nasihat
4.      Pendidikan dengan perhatian/pengawasan
5.      Pendidikan dengan hukuman.
Pemikiran Abdullah Nashih Ulwan ini sangat relevan untuk menghadapi era global seperti sekarang ini, jika penanaman pendidikan tersebut dilakukan sejak usia dini pada anak-anak.


Daftar Pustaka

Ismail, Faisal. 2017. Paradigma Pendidikan Islam: Analisis Historis, Kebijakan, dan Keilmuan, Bandung: Remaja Rosdakarya.

Marimba, Ahmad D. 1989. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Alma’arif.

Ulwan, Abdullah Nashih Ulwan. 1994. Pendidikan Anak dalam Islam. Jakarta: Pustaka Amani.

__________________________. 2012. Pendidikan Anak dalam Islam. Solo: Insan Kamil.

Maragustam. 2014. Filsafat Pendidikan Islam: Menuju Pembentukan Karakter Menghadapi Arus Global. Yogyakarta: Kurnia Alam Semesta.  

MAKALAH PRAREVISI


[1] Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: Alma’arif, 1989), hlm. 19.
[2] Abdullah Nashih ‘Ulwan, Pendidikan Anak dalam Islam, (Solo: Insan Kamil, 2012), hlm. 905.
[3] Ibid., hlm. 5-15.
[4] Ibid., hlm. 19.
[5] Ibid., hlm. 73.
[6] Ibid., hlm. 75.
[7] Ibid., hlm. 111.  
[8] Ibid., hlm. 131.
[9] Ibid., hlm. 135.
[10] Abdullah Nashih Ulwan, Pendidikan Anak dalam Islam, (Jakarta: Pustaka Amani, 1994), hlm. 245.
[11] Ibid., hlm. 199.
[12] Ibid., hlm. 236.
[13] Ibid., hlm. 239.
[14] Ibid., Pendidikan Anak…, hlm. 363.
[15] Ibid., hlm. 436.
[16] Ibid., hlm. 423.
[17] Ibid., hlm. 516.
[18] Ibid., hlm. 558.
[19] Ibid., hlm. 562.
[20] Ibid., hlm. 603.
[21] Ibid., hlm. 643-644.
[22] Ibid., hlm. 669.
[23] Ibid., hlm. 815.
[24] Ibid., hlm. 824
[25] Ibid., hlm 824-826.
[26] Ibid., hlm. 830.
[27] Ibid., hlm. 832-833
[28] Ibid., hlm. 834.
[29] Ibid., hlm. 840.
[30] Ibid., hlm. 880.
[31] Faisal Ismail, Paradigma Pendidikan Islam: Analisis Historis, Kebijakan, dan Keilmuan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2017), hlm. 274.
[32] Maragustam, Filsafat Pendidikan Islam: Menuju Pembentukan Karakter Menghadapi Arus Global, (Yogyakarta: Kurnia Alam Semesta, 2014), hlm. 269.  

Komentar