METODE
PENDIDIKAN
Disusun Oleh :
Ervi Wilandari Indah Putri
A. PENDAHULUAN
Pendidikan
memiliki peranan yang strategis dalam pembentukan pribadi manusia, Yangmana
pendidikan berusaha untuk menjawab sebuah tantangan dalam mengembangkan
kemampuan yang dimiliki setiap peserta didik. Tujuan dari pendidikan itu
sendiri sebagai mana yang telah di cantumkan di undang-undang SisDikNas yakitu
UU no.20 tahun 2003[1]
yang mana seorang guru dituntut untuk memiliki sebuah kompetensi.
Berkenaan
dengan kemampuan guru dalam melakukan tugas dan perannya seorang guru juga
dituntut untuk melaksanakan kegiatan disekolah, sehingga dalam hal ini guru
diharapkan dapat mengaktualisasikan diri dengan seoptimal mungkin. Kopetensi
menjadi komponen yang sangat utama yang mana kopetensi inidapat diartikan
sebagai sebuah perangkat yang efektif karena ini berkaitan dengan eksplorasi
dalam mencapai sebuah pendidikan, dalam hal ini pula guru adalah sorang yang
menjadi panutan siswa dan masyarakat pada umumnya.
Kompetensi
disini bukan menjadi titik akhir akan tetapi ini adalah sebuah upaya dalam
sebuah proses pengembangan, yang didalamnya terdapat sebuah kegiatan belajar
mengajar. Dengan hal inilah guru di tuntut untuk memiliki yang namanya
kompetensi pendidik, kopetensi ini mencakup lima hal yakni propesional,
pedagogik, kepribadian/personal, sosial, dan kepemimpinan, kelima komponen
tersebut menjadi sebuah satu kesatuan yang utuh untuk mendapatkan pengakuan
sebagai guru profesional.
Kesiapan dan sumber daya guru sebagai pelaku
pendidikan juga patut dievaluasi secara kritis. Rasanya tidak adil jika
kegagalan pembelajaran sepenuhnya ditimpakan pada anak selaku peserta didik,
sedangkan kesalahan dan kekurangan guru selaku pendidik luput dari perhatian. Guru
adalah titik penentu keberhasilan pendidikan, mengingat usia anak sebagai
peserta didik masih sangat belia. Usia peserta didik yang muda melahirkan
ketergantungan yang tinggi terhadap guru sebagai pendidik sekaligus orang tua
mereka di kelas, Maka sangat tidak adil jika anak dengan ketergantungan tinggi
terhadap gurunya dijadikan “kambing hitam” kegagalan proses pembelajaran di
kelas.
Permasalahan
yang terjadi pada lembaga-lembaga pendidikan adalah para pendidik kurang
memperhatikan metode penyampaian di dalam kelas, kalau pun menggunakan metode
tertentu cenderung membosankan dan sangatklasik ( monoton) untuk terus
dipraktikkan. Akan tetapi, metode ini tetap dipertahankan di masa kini.
Sedangkan di sisi yang lain, peserta didik membutuhkan metode-metode belajar
yang efektif dan praktis untuk dapat memahami pelajaran dengan cepat, tepat dan
mudah. Peserta didik membutuhkan sosok guru yang profesional tentunya. Dengan
memiliki kopetensi dan kualitas terbaik dalam bidang mengajar.
B. PENGERTIAN
PENDIDIKAN
melihat banyaknya perbedaan pendapat para ahli dalam menjelaskan apa itu
pendidikan.Maka perlu diulas kembali pengertian pendidikan dari pemikiran para ahli
dalam menjelaskan pendidikan. berikut ini pengertian pendidikan menurut para
ahli diantaranya adalah:
Menurut Ki Hajar Dewantara selaku Bapak Pendidikan Nasional Indonesia
beliau menjelaskan bahwaPendidikan
adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.[2]
Menurut H. Horne Pendidikan adalah
proses yang terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi
makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan
sadar kepada Tuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual,
emosional dan kemanusiaan dari manusia.
Menurut John Dewey Pendidikan merupakan
suatu proses pengalaman. Karena kehidupan merupakan pertumbuhan, maka
pendidikan berarti membantu pertumbuhan batin manusia tanpa dibatasi oleh usia.
Proses pertumbuhan adalah proses penyesuaian pada setiap fase dan menambah
kecakapan dalam perkembangan seseorang melalui pendidikan.
Menurut Prof. Zaharai Idris Pendidikan ialah serangkaian kegiatan komunikasi yang bertujuan, antara
manusia dewasa dengan si anak didik secara tatap muka atau dengan menggunakan
media dalam rangka memberikan bantuan terhadap perkembangan anak seutuhnya.
Dari keempat pendapat diatas maka
dapat disimpulkan bahwa Pendidikan adalah suatu proses pengalaman dan bersifat
terus menerus melalui kegiatan Bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh
orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai peranannya dengan tujuan
agar anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri sehingga dikemudian
hari.
C. PERBEDAAN
PENDIDIKAN DENGAN PENGAJAR DALAM ISLAM
Dalam dunia pendidikan Islam, ada tiga istilah, yang
sering diartikan untuk menyebut pendidikan. Istilah-istilah ini dianggap lebih
dekati dan sangat tepat dalam memahami makna pendidikan yang sesungguhnya.
Ketiga istilah ini adalah tarbiyah, ta’lim, dan ta’dib.Abdurrahman
al-Nahlaw mengungkapkan bahwa ada pengertian yang terkandung dalam makna
tarbiyah, diantaranya yaitu:
“pertama, pendidikan
merupakan kegiatan yang betul-betul memiliki tujuan, sasaran, dan target; kedua, pendidik
yang sejati dan mutlak adalah Allah SWT; ketiga, pendidikan
menuntut terwujudnya program berjenjang melalui peningkatan kegiatan pendidikan
dan pengajaran selaras dengan langkah-langkah yang sistematis yang membawa anak
dari suatu perkembangan ke perkembangan lainnya; dan yang keempat, peran
seorang pendidik harus sesuai dengan tujuan Allah SWT menciptakannya.
Hery Noer Aly berpendapat bahwa makna istilah ta’lim tidak
hanya sekedar pengajaran dalam aspek kognisi saja, dimana ta’lim juga
memiliki tiga makna didalam sebuah konsep pendidikan Islam.“Pertama, ta’lim adalah
proses pembelajaran secara terus-menerus sejak manusia lahir melalui
pengembangan fungsi-fungsi pendengaran, penglihatan, dan hati sampai akhir
usia; kedua, proses ta’lim tidak saja
berhenti pada pencapaian pengetahuan kognitif semata, akan tetapi ta’lim
juga menjangkau psikomotor dan afektif.[3]
Al-attas mengatakan bahwa adabunialah disiplin
yang menegaskan pengenalan dan pengakuan tempat yang tepat
hubungannya dengan kemampuan dan potensi jasmaniah, intelektual dan ruhaniah;
pengenalan dan pengakuan akan kenyataan bahwa ilmu dan wujud ditata secara
hierarkis sesuai dengan tingkat dan derajatnya. Dalam adab akan tercermin
keadilan dan kearifan.Untuk memahami istilah yang ketiga ini atau yang disebut ta’dib.
Maksud dari istilah itu adalah pendidikan sebagai upaya untuk
membentuk manusia yang kenal dan mengakui akan eksistensi Tuhan dalam hidupnya
sehingga ia menjadi seorang hamba yang taat dengan segenap potensi jasmaniah,
akal, dan rohaniahnya.[4]
Dari ketiga istilah yang
telah disebutkan sebelumnya ada bermacam-macam pendapat
dalam penggunaannya sehingga kata tersebut dapat diartikan menjadi makna
“pendidikan, pemeliharaan, pengembangan, pembinaan, penciptaan, perbaikan, dan
semuanya menuju kepada kesempurnaan sesuatu secara bertahap”.
Istilah tarbiyah menunjukkan bahwa di dalamnya
terdapat proses pembinaan, pemeliharaan, dan pengembangan, sehingga potensi
yang dimiliki oleh manusia itu sendiri mampu digunakan secara maksimal. Akan
tetapi Sifatnya disini secara bertahap sehingga diharapkan ia mampu
menjadi manusia yang seutuhnya (insan kamil) dan mampu menemukan
kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Istilah ta’limmengindikasikan bahwa
pendidikan Islam akan mendidik manusia untuk memiliki ilmu sehingga dengan ilmu
itu hidupnya menjadi terarah dan mulia serta menuntunnya untuk beramal sesuai
dengan ilmu tersebut.
Dari kedua kata tersebutkan diatas ada pendapat yang
berbeda antara Kata mendidik (tarbiyȃh) dan mengajar (ta’lȋm) yang mana
keduanya juga memiliki pengertian yang berbeda. Menurut Mahmud Yunus, mendidik
berarti menyiapkan anak dengan segala macam jalan supaya dapat mempergunakan tenaga
dan bakatnya dengan sebaikbaiknya sehingga mencapai kehidupan yang sempurna
dalam masyarakat tempat tinggalnya. Sedangkan mengajar berarti mentransfer ilmu
pengetahuan kepada anak supaya ia pandai.
Sehingga dapat dipahami bahwa mendidik mempunyai cakupan yang lebih luas
dan mendalam dari mengajar.
Sedangkan ta’dib, juga membuktikan bahwa
melalui pendidikan Islam, manusia akan diarahkan untuk memiliki adab yang mulia
dan pada akhirnya menjadi pribadi yang mulia baik lahir maupun batin serta
mampu mewujudkan tatanan masyarakat yang berperadaban.
D.
TUGAS DAN PERAN
PENDIDIK
Guru
memiliki tugas dan peran dalam mencerdaskan peserta didiknya. Peran dari guru
tidak akan bisa digantikan karena dalam hal ini guru adalah kunci sekaligus
penentudari keberhasilan peserta didik. Mengingatpentingnyapemahamantentangtugasdanperan
guru, makayang pertamaakandibahasmengenaitugasguru.
Pada
kenyataannya guru dalam hal ini adalahsebuah pekerjaan yangdalam pekerjaan
tersebut memiliki kewajibanuntuk mencerdaskan peserta didik. Tugas dari seorang
guru pada kenyataannya dianggap sangat berat, karena menyangkut masa depan
peserta didik itu sendiri.
Guru dalam
hal ini juga bisa dikatakan publik figur yang mana seorang guru harus
mencerminkan kondisi seorang figur pemimpin. Dari banyaknya tuntutan tuntutan
yang ada dalam masyarakat inilah kerap kali guru dijadikan cemoohan dalam
masyarakat jika kerja guru kurang bagus.
DalamUndang-Undang Guru danDosendisebutkanbahwa
guru adalahpendidik professional dengantugasutamamendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih,
menilaidanmengevalusipesertadidikpadapendidikananakusiadinijalurpendidikan
formal, pendidikandasardanmenengah.[5]
Tugas guru sebagaimana yang disebutkan diatas secaragaris besar dapat dikelompokkan menjadi
tiga kategori diantaranya adalah:[6]umumadalahmendidik. Dalamoprasionalisasinya, mendidikadalahrangkaian proses
mengajar, memberikandorongan, memuji, menghukum, membentukcontohdanmembisakan.
Tugaskhususseorang
guru antara lain sebagaiberikut:
a.
Sebagaipengajar (Intruksional)
Sebagaipengajar
(intruksional), guru bertugasmerencanakanprogampengajaran, melaksanakanprogam
yang telahdisusundanmelaksanakanpenilaiansetelahprogamitudilaksanakan
b.
Sebagaipendidik (Edukator)
Sebagaipendidik
(edukator) guru bertugasmengarahkanpesertadidikpadatingkatkedewasaan yang
berkepribadiansempurna.
c.
Sebagaipemimpin (Managerial)
Sebagaipemimpin, guru
bertugasmemimpindanmengendalikandirisendiri, pesertadidikdanmasyarakat yang
terkait, menyangkutupayapengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan,
partisipasiatasprogam yang dilakukan.
Menurut Debdikbud,tugasutamaseorang guruantara lain:
a.
Tugasbidangprofensi/Tugasprofesional
Guru merupakan profensi/jabatan yang memerlukan
keahlian khusus. pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang
diluar bidang kependidikan.
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar
dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup/kepribadian.
Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada peserta
didik.
b.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan
Di sekolah, guru harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua
kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi
idola para peserta didiknya. Pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat
menjadi motivasi bagi peserta didiknya dalam belajar.Bila seorang guru dalam
penampilannya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah Ia tidak akan
dapat menambahkan benih pengajarannya itu kepada para peserta didiknya. Para
peserta didik akan enggan menghadapi guru yang tidak menarik. Pelajaran itu
tidak dapat diserap sehingga setiap lapisan (homoludens, homopuber, dan hompsapiens) dapat mengerti bila
menghadapi guru.
c.
Tugas dalam
bidang kemasyarakatan
Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih
terhormat dilingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat
memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan
bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan
Pancasila.
Tugas guru tidaklah terbatas di dalam masyarakat,
bahkan guru pada hakikatnya merupakan komponen strategis yang memilih peran
yang penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Bahkan keberadaan
guru merupakan faktor condiso sine quanom
yang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa
sejak dulu, terlebih-lebih pada era kontemporer ini.
Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting,
apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi
keberlangsungan hidup bangsa ditengah-tengah lintasan perjalanan zaman dengan
teknologi yang kian canggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang
cenderung memberi nuansa kepada kehidupan yang menuntut ilmu dan seni dalam
kadar dinamik untuk dapat mengadaptasikan diri.
Semakin akurat para guru melaksanakan tugasnya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan keandalan
seseorang sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain, potret dan wajah diri
bangsa di masa depan tercermin dari potret diri para guru masa kini, dan gerak
maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di
tengah-tengah masyarakat.
Sejak dulu, guru menjadi panutan masyarakat. Guru
tidak hanya diperlukan oleh para murid di ruang-ruang kelas, tetapi juga
diperlukan oleh masyarakat lingkungannya dalam menyelesaikan aneka ragam
permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Tampaknya masyarakat mendudukkan guru pada tempat yang
terhormat dalam kehidupan masyarakat, yakni di depan memberi suri teladan, di
tengah-tengah membangun, dan di belakang memberi dorongan dan motivasi. Ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun
karsa, tut wuri handayani.
Kedudukan guru yang demikian itu senantiasa relevan
dengan zaman dan sampai kapanpun diperlukan. Kedudukan guru seperti itu
merupakan penghargaan masyarakat yang tidak kecil. Artinya bagi
para guru, sekaligus merupakan tantangan yang menuntut prestise dan prestasi
yang senantiasa terpuji dan teruji dari setiap guru, bukan saja di depan kelas,
di batas-batas pagar sekolah, tetapi juga di tengah-tengah masyarakat.
a.
Peran Guru dalam Proses Belajar-Mengajar
Perkembangan
baru terhadap pandangan belajar-mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk
meningkatkan peranan dan kompetensinya. Karenapadadasarnyaproses belajar-mengajar dan hasil belajar peserta
didik sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru yang
kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan
lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar peserta didik berada pada
tingkat optimal.
Peranan dan kompetensi guru dalam proses
belajar-mengajar meliputi banyak hal sebagaimana dikemukakan oleh Adams &
Decǝy dalam Basic Principles of Student Teaching antara
lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan,
partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator, dan konselor.[7]
Beberapa peranan
yang dianggap paling dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut:
1) Guru SebagaiOrganisator
Guru berperanuntukmenciptakan proses edukatif yang
dapat dipertanggungjawabkan,baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat
dan menugaskannya) maupun secara moral(kepada sasaran didik,serta Tuhan yang
menciptakannya).
2) Guru sebagai
Demonstrator
Sebagaidemonstrator,
lectureratau pengajar, guru hendaknya
senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan serta
senantiasa mengembangkan danmeningkatkan
kemampuan yang dimilikinya.
Salah satu yang harus diperhatikan oleh guru bahwa ia
sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus. Dengan
cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan
sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan demonstrator
serta mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis sehingga apa
yang disampaikan itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.
Seorang guru
hendaknya mampu dan terampil dalam merumuskan TPKsertamemahami kurikulum. Selainitu,
guru juga harusmemahamidirinyasebagai sumber belajardanterampil
dalam memberikan informasi kepada peserta didik. Sebagai pengajar ia pun harus
membantu perkembangan peserta didik untuk dapat menerima, memahami, serta
menguasai ilmu pengetahuan.
Dengandemikian seorang guru akan dapat memainkan peranannya sebagai pengajar dengan baik.
3) Guru sebagai
Pengelola kelas
Guru dalam peranannya
sebagai pengelola kelas (learning
manager), hendaknya mampu mengelola kelassebagai lingkungan belajar serta mengorganisasikan lingkungan sekolah. Lingkungan ini diatur dan diawasi
agar kegiatan-kegiatan belajar terarah pada tujuan-tujuan pendidikan.
Pengawasan terhadap lingkunganbelajar itu turut menentukan sejauh mana
lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang baik
bersifat menantang dan merangsang peserta didik untuk belajar, memberikan rasa
aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Kualitas dan kuantitas belajar peserta didik di dalam
kelas bergantung pada banyak faktor, antara lain ialah guru, hubungan pribadi
antara peserta didik di dalam kelas, serta kondisi umum dan suasana di dalam
kelas.
Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan dan
menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar
agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan
kemampuan peserta didik untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Sebagai manajer guru harus memelihara lingkungan fisik kelasnya agar senantiasa menyenangkan untuk
belajar dan mengarahkan atau membimbing proses-proses intelektual dan sosial di
dalam kelasnya. Dengan demikian guru tidak hanya memungkinkan siwa belajar,
tetapi juga mengembangkan kebiasaan bekerja dan belajar secara efektif di
kalangan peserta didik.
Selain sebagai
manajer, guru juga harus membimbing
pengalaman-pengalaman peserta didik sehari-hari ke arah self directed behavior. Salah satu manajemen yang baik adalah
menyediakan kesempatan bagi peserta didik untuk sedikit demi sedikit mengurangi
kebergantungannya pada guru sehingga mereka mampu membimbing kegiatannya
sendiri. Peserta didik harus belajar melakukan self control dan self
activity melalui proses bertahap.
4) Guru SebagaiFasilitator
Sebagaifasilitator,
guru mamberikanfasilitasataukemudahandalam proses belajar-mengajar.
5) Guru Sebagai
Mediator
Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan
dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan, karena media pendidikan
merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar. Media
pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan
merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran di
sekolah.
Guru tidak cukup memiliki pengetahuan tentang media
pendidikan, tetapi juga harus memiliki
keterampilan memilih dan
menggunakan serta mengusahakan media itu dengan baik. Untuk menjadi guru perlu
mengalami latihan-latihan praktik secara kontinu dan sistematis, baik melalui pre-service maupun inservice training.
Pemilihandanpenggunaan media
pendidikan harus sesuai dengan tujuan, materi, metode, evaluasi,
kemampuan guru serta minat dan kemampuan peserta didik.
Sebagai mediator guru
pun menjadi perantara dalam hubungan antar manusia. Untuk keperluan itu guru
harus terampil menggunakan pengetahuan tentang bagaiman orang berinteraksi dan
berkomunikasi. Tujuannya agar guru dapat menciptakan secara maksimal kualitas
lingkungan yang interaktif. Dalam hal ini ada tiga macam kegiatan yang dapat
dilakukan oleh guru, yaitu mendorong berlangsungnya tingkah laku sosial yang baik,
mengembangkan gaya interaksi pribadi,
dan menumbuhkan hubungan positif dengan para peserta didik.
Sebagai fasilitator
guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat
menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar, baik yang berupa nara
sumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar.
6) Guru SebagaiInspirator
Sebagai inspirator, guru harus memberikan inspirasi
bagi kemajuan belajar peserta didik. Persoalan belajar adalah masalah utama
anak didik, guru harus dapat memberikan petunjuk bagaimana cara belajar yang
baik.
7) Guru Sebagai Motivator
Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak
didik agar semangat dan aktif
belajar.
8) Guru SebagaiKlimator
Sebagaiklimator, guru
berperanuntukmenciptakaniklimbelajar yang kondusifdanmenyenangkan.
9) Guru SebagaiInisiator
Sebagai inisiator, guru harus
dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.
10) Guru SebagaiInformator
Sebagaiinformator,
guru harusbisamenjadisumberinformasikegiatanakademikmaupunumum
11) Guru
Sebagai Evaluator
Setiap jenis
pendidikan atau bentuk pendidikan, pada waktu tertentu selama satu periode
pendidikan, guru selalu mengadakan evaluasi atau penilaian terhadap hasil yang
telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik.
Demikian pula dalam
satu kali proses belajar-mengajar, guru hendaknya menjadi seorang evaluator
yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah
dirumuskan itu tercapai atau belum, dan apakah materi yang diajarkan selalu
cukup tepat. Semua pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiatan
evaluasi atau penilaian.
Dengan penilaian,
guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan peserta didik
terhadap pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar. Tujuan
lain dari penilaian diantaranya ialah untuk mengetahui kedudukan peserta didik
di dalam kelas atau kelompoknya. Dengan penilaian, guru dapat
mengklasifikasikan apakah seorang peserta didik termasuk kelompok peserta didik
yang pandai, sedang, kurang, atau cukup baik di kelasnya jika dibandingkan
dengan temaan-temannya.
Dengan menelaah
pencapaian tujuan pengajaran, guru dapat mengetahui apakah proses belajar yang
dilakukan cukup efektif memberikan hasil yang baik dan memuaskan, atau
sebaliknya. Jadi, jelaslah bahwa guru hendaknya mampu dan terampil melaksanakan
penilaian karena dengan penilaian, guru dapat mengetahui prestasi yang dicapai
oleh peserta didik setelah ia melaksanakan proses pembelajaran.
Sebagai penilai hasil
belajar peserta didik (evaluator),
guru hendaknya terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai oleh
peserta didik dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi
ini, merupakan umpan balik (feedback) terhadap proses belajar mengajar. Umpan balik ini akan
dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan
meningkatkan proses belajar mengjar selanjutnya. Dengan demikian proses
belajar-mengajar akan terus-menerus ditingkatkan untuk memperoleh
hasil yang optimal.
12) Guru sebagaiKulminator
Sebagaikulminator,
Guru adalah
orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir
(kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi,
suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan
belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
b.
Peran Guru dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya
dengan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai berilkut:
1) Pengambilan inisiatif, pengarah, dan penilaian
kegiatan-kegiatan pendidikan. Hal ini berarti guru turut serta memikirkan
kegiatan-kegiatan pendidikan yang direncanakan serta nilainya.
2) Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan
sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat. guru harus mencerminkan suasana
dan kemauan masyarakat dalam arti yang baik.
3) Orang yang ahli dalam mata pelajaran. Guru
bertanggungjawab untuk mewariskan kebudayaan kepada generasi muda yang berupa
pengetahuan.
4) Penegak disiplin, guru harus menjaga agar tercapai
suatu disiplin.
5) Pelaksana administrasi pendidikan,. Disamping menjadi pengajar, guru pun bertanggungjawab
akan kelancaran jalannya pendidikan dan ia harus mampu melaksanakan
kegiatan-kegiatan administrasi.
6) Pemimpin generasi muda, masa depan generasi muda
terletak di tangan guru. Guru berperan sebagai pemimpin mereka dalam
mempersiapkan diri untuk anggota masyarakat yang dewasa.
7) Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru berperan
untuk menyampaikan segala perkembanmgan kemajuan dunia sekitar kepada
masyarakat, khususnya masalah-masalaha pendidikan.
Dilihat dari segi
dirinya sendiri (self oriental),
seorang guru harus berperan sebagai berikut:
1) Petugas sosial, yaitu seorang yang harus membantu
untuk kepentingan masyarakat. dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru
senantiasa sebagai petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi di
dalamnya.
2) Pelajar dan ilmuwan, yaitu senantiasa menuntut ilmu
pengetahuan. Dengan berbagai cara setiap guru senantiasa belajar untuk
mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
3) Orang tua, yaitu mewakili orang tua murid di sekolah
dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupkan lembaga pendidikan sesudah keluarga
sehingga dalam arti luas sekolah merupakan keluarga, guru berperan sebagai
orang tua bagi peserta didik-peserta didiknya.
4) Pencari teladan, yaitu yang senantiasa mencarikan
teladan yang baik untuk peserta didik bukan untuk seluruh masyarakat. guru
menjadi ukuran bagi norma-norma tingkah laku.
5) Pencari keamanan, yaitu yang senantiasa mencarikan
rasa aman bagi peserta didik. Guru menjadi tempat berlindung bagi peserta
didik-peserta didik untuk memperoleh rasa aman dan puas di dalamnya.
d. Peran Guru Secara Psikologis
Peran guru secara
psikologis, guru dipandang sebagi berikut:
1) Ahli psikologi pendidikan, yaitu petugas psikologi
dalam pendidikan, yang melaksanakan tugasnya atas dasar prinsip-prinsip
psikologi.
2) Seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relation), yaitu orang
yang mampu membuat hubungan antar manusia untuk tujuan tertentu dengan
menggunakan teknik tertentu khususnya dalam kegiatan pendidikan.
3) Pembentuk kelompok sebagai jalan atau alat dalam
pendidikan.
4) Cattalytic agent, yaitu orang yang mempunyai pengaruh dalam
menimbulkan pembaharuan. Sering pula peranan ini disebut sebagai inovator
(pembaharu)
5) Petugas kesehatan mental (mental hugiene worker) yang bertanggungjawab terhadappembinaan
kesehatan mental khusunya kesehatan mental peserta didik.
E. METODE
PENDIDIKAN
Untuk
melaksanakan sebuah pendidikan seorang guru memerlukan sebuah metode. Yang mana
metode ini sebagai pengantar dalam proses pendidikan, sehingga tujuan yang
telah dicitakan mampu tercapai. Akan tetapi, tidak tepatan memilih metode ini
juga akan menjadi penghambat sebuah proses belajar mengajar dan pada akhirnya
berakibat pada terbuangnya waktu dan tenaga secara percuma. Itu sebabnya
mengapa metode ini menjadi salah satu komponen pendidikan yang dapat
menciptakan sebuah pendidikanmenjadi efektif dan efisien.
Metode
dalam hal ini merupakan esensial di dunia pendidikan. Karena dengan metode tujuan
dari pendidikan ini mampu tercapai secara tepat guna. Dari beberapa literatur
mengungkapkan bahwa ada tiga bentuk metode pembelajaran. Yang pertama adalah
metode pembelajaran yang berpusat pada guru/pendidik dan yang kedua adalah
pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Yang terakhir adalah
pembelajaran yang berpusat pada keduanya baik itu peserta didik dan pendidik
sekaligus.[8]Penggunaan
metode dalam suatu mata pelajaran bisa lebih dari satu macam. Metode yang
variatif dapat membangkitkan motivasi belajar anak didik. Pemilihan dan
penggunaan metode harus mempertimbangkan aspek efektifitas dan relevansinya
dengan materi.
Beberapa metode
pengajaran dilembaga pendidikan Islam. metode pengajaran yang dapat dipraktikkan di dalam
proses belajar mengajar pada lembaga pendidikan Islam, antara lain:[9]
1. Metode
ceramah
metode penyampaian
materi pelajaran kepada siswa dengan cara penuturan lisan secara langsung yang
didengar oleh peserta didik, baik dalam skala kecil atau pun jumlah besar.
Dalam pendidikan Islam metode ini sudah
digunakan sejak zaman pendidikan Islam awal yakni pada pendidikan masa
Rasulullah saw dan para sahabat, hingga kini metode ceramah ini masih terus
dipertahankan karena memiliki kelebihan tersendiri disamping juga ada kelemahan
dalam aplikasi di kelas.
Beberapa alasan mengapa
metode ceramah menjadi tepat untuk dipraktikkan, diantaranya: 1) apabila guru
menyampaikan fakta dan pendapat yang tidak tertulis di dalam buku atau naskah,
2) apabila materi pelajaran yang harus disampaikan terlampau banyak sedangkan
waktu sangat terbatas, 3) apabila guru adalah seorang pembicara yang
komunikatif dan persuatif, 4) apabila guru ingin memperkenalkan pokok pelajaran
yang baru dan menghubungkannya dengan materi sebelumnya (asosiasi), 5) apabila
guru ingin merangkum materi pelajaran yang telah dipelajari, 6) apabila jumlah
siswa terlalu banyak sehingga materi sulit disampaikan dengan metode lain.[10]
2. Metode
diskusi atau musyawarah
Dalam kehidupan sosial
masyarakat, khususnya dalam hubungan interaksi edukatif manusia sering
dihadapkan pada berbagai macam permasalahan hidup, masalah ini terkadang ada
yang mampu diselesaikan secara individual, tetapi banyak pula yang membutuhkan
pertolongan orang lain untuk menyelesaikannya. Metode diskusi atau musyawarah
adalah salah satu cara yang dapat digunakan dalam menyelesaikan masalah yang
menyangkut untuk kebutuhan dan kepentingan bersama.
Metode diskusi
merupakan sebuah metode yang menyajikan pelajaran melalui proses pemikiran
kritis dan teliti tentang suatu masalah tertentu dengan jalan bertukar pikiran,
bantah membantah dan memeriksa dengan teliti hubungan yang terdapat di
dalamnya, dengan jalan menguraikan, membanding-bandingkan, dan mengambil
kesimpulan. Melalui metode diskusi untuk masalah tertentu bisa dijumpai lebih
dari satu jawaban yang seluruhnya dapat diterima kebenarannya.5 Beberapa alasan
mengapa metode diskusi menjadi tepat untuk dipraktikkan, diantaranya: 1) metode
diskusi sangat tepat digunakan untuk menghidupkan suasana belajar mengajar di
kelas, 2) mampu mempertinggi partisipasi siswa untuk mengeluarkan pendapat, 3)
merangsang siswa untuk mencari pemecahan terhadap suatu masalah, 4) melatih
siswa untuk bersikap dinamis dan kreatif dalam berpikir, 5) menumbuhkan sikap
toleransi dalam berpendapat dan bersikap, 6) hasil diskusi dapat disimpulkan
dan mudah untuk dipahami, 7) mampu memperluas cakrawala dan wawasan berpikir
siswa.
3. Metode
demonstrasi atau eksperimen
Metode demonstrasi
adalah metode mengajar dengan menggunakan media atau alat peraga untuk
menjelaskan suatu konsep atau materi pelajaran tertentu, atau untuk
memperlihatkan bagaimana melakukan dan
jalannya suatu proses kepada siswa. Jika demonstrasi penekanannya terletak pada
memperagakan bagaimana jalannya proses tertentu, maka eksperimen adalah
melakukan percobaan atau mempraktikkan secara langsung atau dengan cara
meneliti dan mengamati dengan teliti. Beberapa alasan mengapa metode
demonstrasi dan eksperimen menjadi tepat untuk dipraktikkan, diantaranya: 1)
apabila pelajaran bertujuan untuk meningkatkan keterampilan tertentu pada
siswa, 2) untuk memudahkan siswa memahami materi pelajaran yang berbentukpraktik,
sehingga tidak membutuhkan penjelasan verbal yang panjang, 3) untuk menghindari
verbalisme yang berlebihan dalam pengajaran, 4) menjadikan siswa aktif dan
kreatif karena terlibat langsung dalam percobaan atau pengamatan, 5) memberi
kesan mendalam bagi siswa karena pembelajaran berdasarkan pengalaman langsung
yang mudah diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
4. Metode
insersi (Sisipan)
Metode Insersi
merupakan metode yang menyajikan materi pelajaran dengan cara menyelipkan inti
sari materi pelajaran agama Islam di dalam materi pelajaran umum, bertujuan
agar siswa tidak hanya menerima penjelasan materi pelajaran umum secara ilmiah
tetapi juga mampu melihat perbandingan kajian melalui perspektif kajian agama.
Kelebihan matode insersi diantaranya: 1) pelaksanaan metode ini tidak banyak
membutuhkan waktu, umumnya tidak lebih dari 2–3 menit, 2) tanpa sadar siswa
telah mendapatkan pengetahuan dan pengalaman agama, 3) tidak bergantung kepada
media pengajaran, 4) siswa dapat membandingkan materi umum yang ditinjau
melalui perspektif agama.
5. Metode
menyelubung (wrapping method)
Metode menyelubung atau
membungkus (wrapping method) yaitu metode yang menyajikan materi pelajaran
agama yang sengaja dibungkus atau diselubungi dengan materi-materi lain,
seperti melalui kisah cerita, atau melalui ilmu lain seperti ilmu sejarah,
metode ini memasukkan secara terselubung norma agama melalui materi umum.8
Misalnya seorang guru mengajar sejarah perang Paderi yang mengisahkan
kepahlawanan Tuanku Imam Bonjol, atau sejarah perang Salib dengan pahlawannya
yang terkenal Salahuddin al-Ayuby, maka di dalam kisah tersebut dapat
disuntikkan nilai-nilai keimanan dan ketauhidan kepada Allah Swt. Berbeda
dengan metode insersi, metode wrapping dalam menyampaikan pelajaran agama
selalu memulai dengan materi umumyang berfungsi sebagai pembawanya, sedangkan
yang menjadi materi pokok adalah materi agama. Materi umum hanya sebagai kulit
pembungkusnya. Inti perbedaan metode insersi dan metode wrapping terletak pada
mata pelajarannya, selain itu dalam metode wrapping seluruh waktu yang tersedia
digunakan untuk penjelasan materi agama, sedangkan pada metode insersi
penjelasan materi agama hanya berupa sisipan yang tidak lebih dari 2-3 menit.
Kelebihan metode menyelubung (wrapping) diantaranya: 1) metode ini menuntut
kesiapan guru untuk menguasai materi agama disamping materi umum yang
diajarkan, sehingga mendorong guru untuk berwawasan luas, 2) selain peran guru,
metode ini menuntun siswa untuk melihat materi umum dari sudut pandangan
nilai-nilai agama, 3) menghilangkan dikotomi (pemisahan) antara materi umum dan
agama sehingga siswa dapat menemukan garis merah antara kedua materi tersebut
sehingga tidak muncul sikap sinis terhadap salah satu materi pelajaran.
6. Metode
inquiry
Metode inquiry
merupakan metode pengajaran yang dilakukan dengan cara menyuguhkan suatu
peristiwa yang mengandung tekateki atau permasalahan kepada peserta didik,
sehingga peserta didik terdoron mencari pemecahan masalah tersebut.10 Pola
kerja metode inquiry ditelusuri dari fakta nyata lapangan menuju teori, dengan
harapan siswa dapat termotivasi untuk mencari dan meneliti, serta mampu
menyelesaikan masalah dengan kemampuan dirinya sendiri. Pelaksanaan metode
inquiry dilakukan dengan cara membagi tugas meneliti suatu masalah di kelas.
Siswa terlebih dahulu dibagi menjadi beberap kelompok, dan masing-masing
kelompok mendapat tugas untuk menyelesaikan tugas tertentu. Kemudian tugas
tersebut dipelajari, diteliti, dan dibahas bersama-sama kelompoknya. Setelah
dibahas, kemudian tiap kelompok membuat laporan hasil, laporan harus sistematis
dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.Kelebihan metode inquiry antara
lain: 1) mendorong siswa untuk berpikir ilmiah dan sistematis dalam
menyelesaikan permasalahan, 2) mendorong siswa untuk berpikir kritis dan
intuitif, dan bekerja atas dasar inisiatif sendiri, 3) menumbuhkan sikap
objektif, jujur dan terbuka, 4) proses belajar mengajar menjadi hidup dan
dinamis.
F.
KOMPETENSI
PENDIDIK
Guru
merupakan faktor penentu proses pendidikan yang berkulitas. Melihat kualitas
pendidikan perlunya keberadaan guru yang profesional. Jika dilihat lagi saat
ini kondisi real pendidikan khusunya guru masih dianggap kurang menguntungkan,
guru-guru diharapkan mampu menjalankan tugas kan tetapi manajerialnya kurang
mutakhir di dalam bidangnya. Hal ini akan semakin lebih berat apabila dihadapkan
dengan pengembangan ilmu pengetahuan, akan tetapi dukungan fasilitas yang
minimum akan berakibatkan kurang menyenangkan, disamping beban guru bertambah
kegiatan akdemik juga akan menyita waktu pribadi guru diluar itu.
Tenaga
pendidik merupakan garda depan yang
menentukan kemajuan sebuah bangsa. Tenaga pendidik yang kompeten sangat
menjamin perbaikan kualitas sumber daya manusia di sebuah negara, sehingga
tidak berlebihan jika mengatakan bahwa guru memang harus memiliki kompetensi
yang luar biasa. Akan tetapi, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa guru
belum memiliki kompetensi yang memadai.
Undang-undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 20 point bmengungkapkan bahwa
dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajibanmeningkatkan dan
mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara
berkelanjutan
sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.guru dituntut
untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitasnya, adapun beberapa kompetensi
yang harus dimiiki adalah sebagi berikut:
1. Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik,
perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah:
a.
Memahami peserta didik
secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan
prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan
mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
b.
Merancang
pembelajaran,teermasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan
pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori
belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan
karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar,
serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
c.
Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata
latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
d.
Merancang dan melaksanakan evaluasi
pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment)
proses dan hasil belajar secara berkesinambungan denga berbagai
metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan
tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil penilaian
pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
e.
Mengembangkan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi
peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan
memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
2. Kompetensi
kepribadian
Kompetensi Kepribadian
adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil,
dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak
mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi:
a.
Kepribadian yang mantap
dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru,
dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
b.
Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan
kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai
guru.
c.
Kepribadian yang arif
adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik,
sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan
bertindak.
d.
Kepribadian yang
berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadappeserta
didik dan memiliki perilaku yangh disegani.
e.
Berakhlak mulia dan
dapat menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq,
jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta
didik.
3. Kompetensi profesional
Profesional adalah penguasaan materi
pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi
kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi
materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
a.
Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola
pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu.
b.
Mengusai standar
kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang
dimampu.
c.
Mengembangkan materi
pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
d.
Mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
e.
Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan
mengembangakan diri.
4. Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul
secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali
peserta didik, dan masyarakat sekitar.
a.
Bersikap inkulif,
bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis
kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial
keluarga..
b.
Berkomunikasi secara
efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang
tua dan masyarakat.
c.
Beradaptasi di tempat
bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
d.
Berkomunikasi dengan
lisan maupun tulisan
G. KESIMPULAN
Guru
merupakan faktor penentu proses pendidikan yang berkulitas.Guru juga sebagai
garda depan yang menentukan kemajuan sebuah bangsa. Tenaga pendidik yang
kompeten sangat menjamin perbaikan kualitas sumber daya manusia di sebuah
negara, sehingga tidak berlebihan jika mengatakan bahwa guru memang harus memiliki
kompetensi yang luar biasa. Sehingga mampu mengaplikasikan metode dibutuhkan
dalam setiap pembelajaran siswa, metode sebagai seni dalam mentransfer ilmu
pengetahuan kepada peserta didik dianggap lebih signifikan dibanding dengan
belajar sendiri Metode pengajaran yang
komunikatif jauh lebih efektif dan disenangi oleh peserta didik walaupun
sebenarnya materi yang disampaikan sesungguhnya tidak terlalu menarik.
Sebaliknya, materi yang cukup baik, karena disampaikan dengan cara yang kurang
menarik maka materi itu sendiri menjadi kurang dapat dipahami oleh peserta
didik. Oleh karena itu penerapan metode yang tepat sangat mempengaruhi
pencapaian keberhasilan dalam proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan.
[1]
Undang-undang no.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional,
Bandung:citra umbara 2006 hal.72
[3]Herry Noer Ali, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Logos,
1999), hal. 9
[4]Iqbal abu
muhammad. Pemikiran pendidikan islam
(jogja:pustaka pelajar) 2015 hal 298-300
[6]Dr.
Rusman M.Pd. seri manajemen sekolah bermutu: model-model pembelajaran;
mengembangkan profesionlisme guru. Raja wali pres:jakarta 2013 cet.6 hal 73
[7] Dr.
Rusman M.Pd. seri manajemen sekolah bermutu: model-model pembelajaran;
mengembangkan profesionlisme guru. Raja wali pres:jakarta 2013 cet.6 hal 58-70
[8] Abudin
nata, paradigma pendidikan islam:kapita selekta pendidikan islam
grasindo:jakarta 2001 cet 1 hal 202
[9]Jamaludin
M.Pd dkk pembelajaran perspektif islam Bandung:remaja rosdakarya 2015 cet 1
hal. 177-215
[10]Winarno
Surachmad, Metodologi Pengajaran Nasional (Bandung: Jammers, 1980), hal 76
Komentar
Posting Komentar