ANALISIS TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM, KOMPETENSI, HUBUNGAN TUJUAN PENDIDIKAN DENGAN KOMPETENSI, FILSAFAT NEGARA DAN KEYAKINAN SUATU BANGSA


ANALISIS TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM, KOMPETENSI,
HUBUNGAN TUJUAN PENDIDIKAN DENGAN KOMPETENSI,
FILSAFAT NEGARA DAN KEYAKINAN SUATU BANGSA




OLEH:
BAYU WIBAWA
NIM: 17913024

A.    PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan hal yang sangat urgent dalam sebuah masyarakat, terutama Bangsa dan Negara. Seperti dinegara kita Indonesia, sudah tertuang didalam pembukaan undang-undang dasar negara republic Indonesia, bahwa tujuan bangsa Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tanpa adanya pendidikan maka tidak akan ada progres dalam kehidupan dan semua bersifat stagnan. Selain itu apabila kita tidak menjalankan pendidikan sama saja sudah meninggalkan atau menyalahi tujuan bangsa.   Tanpa adanya pendidikan juga akan membuat suatu negara semakin ketinggalan dari negara – negara lain. Permasalahan – permasalahan yang ada pun tidak akan dapat terselesaikan.
Dalam pendidikan haruslah ada tujuan  dan tujuan tersebut tidak boleh melenceng dari dasar negara kita/ ideologi kita yaitu Pancasila. Semua tujuan Pendidikan bersumber dari Pancasila dan undang-undang dasar. Selanjutnya kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh peserta didik agar pendidikan tersebut berarah dan memiliki arti. Tujuan pendidikan yang dirumuskan pun haruslah didasarkan pada tujuan masyarakat, atau dengan kata lain tujuan pendidikan dirumuskan dengan berdasar pada Falsafah negara dan Ideologi Bangsa. Karena jika tidak ada kesinambungan diantaranya, maka akan terjadi kesenjangan.
Dalam makalah ini akan dibahas mengenai Hubungan antara Tujuan Pendidikan Islam, Tujuan Pendidikan Nasional, Kompetensi, Falsafah Negara dan Keyakinan Bangsa. untuk mengetahui keterkaitan dari masing- masing hal tersebut.


B.     PEMBAHASAN

1.      TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM
Tujuan pendidikan dalam Islam merupakan arah yang selalu diusahakan oleh pendidik agar tercapai. Tujuan ini sangat artinya karena pada hakikatnya tujuan itu berfungsi sebagai (1) pengakhir dan pengarah usaha pendidikan, (2) merupakan titik pangkal untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang lebih tinggi, (3) memberi nilai pada usaha-usaha tersebut, apakah berhasil atau gagal sesuai dengan kriteria-kriteria dalam tujuan tersebut,(4) memberi arah kepada proses yang bersifat edukatif, dan (5) memberi motivasi terbaik pada pendidikan.
Membicarakan tujuan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari pembicaraan tentang tujuan hidup manusia. Manusia merupakan makhluk yang senantiasa mengarahkan hidupnya sesuai dengan tujuan. Tujuan adalah objek, atau sasaran yang mau dicapai oleh seorang. Tujuan hidup dipengaruhi oleh pandangan hidup seseorang. Tujuan pendidikan merupakan penjabaran tujuan hidup manusia. Pendidikan adalah aktivitas sadar manusia dalam hubungan dengan manusia lain, terarah pada tujuan bersama, tanpa terlepas dari struktur sosial budaya dimana aktivitas itu berlangsung. Tujuan hidup manusia mengalami pergeseran dan perubahan dari waktu ke waktu. Dari tingkat yang paling sederhana sampai tujuan hidup kompleks pada zaman kontemporer.
Pada prinsipnya tujuan pendidikan suatu komunitas atau bangsa biasanya bersumber dari filsafat hidup atau pandangan hidup dan kepercayaan yang dianut oleh suatu bangsa. Karena kenyataannya bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan hasil filsafat atau pandangan hidup dan kepercayaan suatu bangsa. Demikian juga tujuan hidup muslim tentu sangat dipengaruhi oleh akidah umat Islam itu sendiri yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah. Tujuan hidup menurut Islam adalah beribadah atau mengabdi kepada Allah SWT. Tujuan hidup muslim terdapat dalam Al-Qur'an surat al-Dzariyat (51):56 yang berbunyi; "Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka menyembah-Ku. yang berhubungan dengan tujuan hidup manusia pada Al-Baqarah: 21 yang berbunyi: "Hai manusia, beribadahlah kepada Tuhan kamu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang sebelum kamu, supaya kamu bertaqwa kepada Allah". Lebih lanjut dalam QS. Al-Bayyinah: 5 disebutkan: "padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama dengan lurus." Hakikat ibadah atau mengabdi kepada Allah mencakup segala amal, pikiran atau perasaan manusia, selama semua itu dihadapkan mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah adalah jalan hidup yang mencakup seluruh aspek kehidupan serta segala yang dilakukan manusia berupa perkataan, perbuatan, perasaan bahkan bagian apapun dari perilakunya untuk mengabdi kepada Allah. Dengan mengetahui tujuan hidup, manusia akan menjalani hidupnya sesuai dengan bimbingan, arahan, dar petunjuk Al-Qur'an dan Hadis agar dapat sampai kepada Tuhan.[1]
Menurut Abd al-Rahman Shaleh Abd Allah (1991), bahwa tujuan pendidikan Islam dapat diklasifikikan menjadi empat dimensi, yaitu:
a.       Dimensi pendidikan jasmani (al-ahdaf al-jismiyah) yakni mempersiapkan diri manusia sebagai pengemban tugas khalifah di bumi, melalui keterampilan-keterampilan fisik. Ia berpijak pada pendapat dari Imam Nawawi yang menafsirkan "al-qawy" sebagai kekuatan iman yang ditopang oleh kekuatan fisik (QS. Al-Baqarah: 247 dan al- Anfal: 60).
b.      Dimensi pendidikan rohani (al-ahdaf al-ruhaniyah) yakni meningkatkan roh dari kesetiaan yang hanya kepada Al-lah semata dan melaksanakan moralitas islami yang diteladankan oleh Nabi SAW dengan berdasarkan pada cita-cita ideal dalam al-Qur'an (QS. Ali Imran:19). Indikasi pendidikan rohani adalah tidak bermuka dua (QS. Al Baqarah: 10), berupaya memurnikan dan menyucikan diri manusia secara individual dari sikap negative (QS. Al- Baqarah: 126) inilah yang disebut dengan takiyah al-nufus (penyucian diri) dan hikmah (wisdom).
c.       Dimensi pendidikan akal (al-ahdap al-'aqliyah) yakni pengarahan intelegensi untuk menemukan kebenaran dan sebab-sebabnya dengan menelaah tanda-tanda kekuasaaan Allah dan menemukan pesan-pesan ayat-ayatNya yang berimplikasi kepada peningkatan iman kepada Sang Pencipta. Tahapan pendidikan akal ini adalah (1) pencapaian kebenaran ilmiah (ilm al-yagin) (QS. Al-Taktsur: 5), (2) pencapaian kebenaran empiris (ain al-yaqin) (QS. Al- Takatsur:7) dan (3) pencapaian kebenaran meta empiris atau mungkin lebih tepatnya sebagai kebenaran filosufis (QS. Al-Waqiah: 95).
d.      Dimensi tujuan pendidikan sosial (al-ahdaf al -ijtimaiyah) yakni pembentukan kepribadian yang utuh yang menjadi agian dari komunitas sosial. Identitas individu di sini tercermin sebagai "an-nas" yang hidup pada masyarakat yang plural (majemuk).
              Dari berbagai tujuan yang dikemukakan oleh para ahl pendidikan, dapat dijelaskan bahwa semua tujuan-tujuan tersebut bermuara kepada tujuan akhir yakni menjadi manusia takwa yang beribadah dalam arti yang seluas-luasnya. Menciptakan peradaban dan kebudayaan yang positif juga ibadah, mengadakan hubungan vertikal kepada Allah juga ibadah, mengembangkan dimensi-dimensi psikologis manusia ke arah yang positifjuga ibadah, dan memakmurkan alam semesta juga ibadah. Maka pada prinsipnya ibadah itu tercermin pada tiga hubungan baik yakni hubungan baik dengan Allah; hubungan baik kepada manusia termasuk dirinya sendiri yang dilandasi nilai-nilai Islam; dan hubungan baik dengan alam semesta selain manusia yang dilandasi juga nilai-nilai Islam. Itulah ibadah dalam arti yang sesungguhnya dalam batas-batas takwa.[2]

2.      TUJUAN PENDIDIKAN INDONESIA
Yaitu, berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab (UUSisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasaal 3).
Tujuan akhir dan tertinggi pendidikan Islam ialah menjadikan manusia bertakwa yang beribadah/menghamba kepada Allah (ketundukan secara total kepada Allah) dalam arti yang seluas-luasnya seperti tersebut di atas. Tujuan tersebut sebangun dan sama dengan tujuan manusia diciptakan, yakni menjadi hamba (ibad) yang saleh yang menghambakan diri kepada-Nya dalam arti yang seluas-luasnya.
Senada dengan Jalal sebagaimana dikemukakan oleh Ali Khalil (1980) bahwa tujuan akhir/umum pendidikan dalam Islam adalah menyiapkan, menumbuhkan dan membina manusia hamba yang saleh dari segala sisinya.
Dari tujuan akhir pendidikan Islam, dengan mempertimbangan berbagai prinsip-prinsip penetapan tujuan khusus pendidikan Islam, maka para ahli pendidikan Islam menjabarkannya ke berbagai tujuan-tujuan khusus. Al-Abrasyi (tth.) misalnya membagi tujuan pendidikan Islam kepada lima aspek yaitu:
a.       Pendidikan jasmani. Karena menurut salah satu filosof yakni John Lock bahwa dasar pertama untuk mencapai kehidupan yang sempurna ialah adanya kekuatan jasmani. Akal yang sehat terdapat pada tubuh yang sehat pula.
b.      Pendidikan akal yakni memberi ilmu pengetahuan, mendidik akal, dan kemahiran atau memanfaatkan apa yang diketahui oleh manusia. Tiga bagian tersebut saling berhubungan satu sama lain.
c.       Pendidikan budi pekerti yakni pembentukan kemuliaan akhlak, kuat cita-cita, terdidik perkataan dan perbuatan,mulia aktivitasnya, budi pekerti, agama, keutamaan, sopan, santun, ikhlas dan bersih.
d.      Pendidikan kemasyarakatan yakni anak sejak lahir sudah dibiasakan agar mencintai saudara-saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya, saling membantu sesama teman-teman, sehingga tidak hanya memikirkan dirinya sendiri
e.       Pendidikan keindahan. Manusia dengan fitrahnya cinta setiap keindahan, dan dengan wataknya ingin tahu setiap hal yang aneh, yang indah atau yang lain.[3]

3.      HAKEKAT KOMPETENSI
Charles mengemukakan competency rational performance which satisfactorily meets the objective for a desired condition (kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan). Sedangkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa: "kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan."[4]
Kompetensi merupakan komponen utama dari standar profesi di samping kode etik sebagai regulasi perilaku profesi yang di tetapkan dalam prosedur dan sistem pengawasan tertentu. Kompetensi diartikan dan dimaknai sebagai perangkat perilaku yang terkait dengan eksplorasi dan investigasi, menganalisis dan memikirkan, serta memberikan perhatian, dan mempersepsi yang mengarahkan seseorang menemukan cara- cara untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif dan efisien. Kompetensi bukanlah suatu titik akhir dari suatu upaya melainkan suatu proses yang berkembang dan belajar sepanjang hayat (lifelong learning process).[5]
Selain itu inti kompetensi adalah kemampuan. Kemampuan itu secara umum ialah kemampuan menjalani hidup.
Percaya diri itu baru muncul bila seseorang memiliki kemampuan yang pasti. Nah inilah yang disebut kompetensi itu. Sebenarnya kompetensi hanyalah salah satu syarat untuk memiliki percaya diri.[6]


Tujuan pendidikan Islam seperti yang telah di bahas di atas adalah terciptanya “Insan Kamil”. “Insan Kamil” merupakan sosok manusia sempurna yang tak mudah untuk membentuknya dan membutuhakn proses panjang, teknis dan perjalanan yang tidak mudah.Tujuan dari pendidikan Islam yang sangat mulia ini sendiri merupakan turunan dari Tujuan Nasional.
Tujuan Pendidikan secara umum dapat dilihat sebagai berikut:
a.       Tujuan pendidikan terdapat dalam UU No. 2 Tahun 1985 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya yaitu yang beriman dan dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan kerampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan berbangsa.
b.      Tujuan Pendidikan Nasional menurut TAP MPR NO II/MPR/1993 yaitu Meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja profesional serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik dan memepertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawaan sosial, serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan, serta berorientasi masa depan.
c.       TAP MPR No 4/MPR/1975, Tujuan Pendidikan adalah membangun di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangun yang berpancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab dapat menyuburkan sikap demokratis dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945.




Indonesia sebagai Negara yang berfalsafah Pancasila menetapkan tujuan Pendidikan adalah untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangun yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. Dalam rumusan tersebut tampak jelas bahwa nilai-nilai yang hendak dikembang-tumbuhkan dalam pribadi anak didik adalah nilai-nilai kultural bangsa Indonesia yang bercorak sosialistis religius, yaitu semangat kegotongroyongan yang dijiwai oleh nilai keagamaan. Dalam hal ini tidak mengkhususkan nilai agama tertentu. Sedangkan faktor faktor kognitif, afektif, dan psikomotorik yang dilandasi dengan moralitas yang tinggi menjadi potensi fundamental bagi perkembangannya hidup bernegara dan berbangsa yang bertanggung jawab.[7]
Terlihat dari Tujuan Pendidikan Nasional dalam TAP MPR No 4/MPR/1975 tertulis bahwa “Tujuan Nasional bertujuan membangun di bidang pendidikan didasarkan atas Falsafah Negara Pancasila dan...”. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa memang terdapat kaitan antara Tujuan Pendidikan Nasional dengan Falsafah Negara.
Filsafat Negara Indonesia adalah Pancasila, yang diakui oleh Bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup.Filsafat Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam hal sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari- hari dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa tumbuh dan berkembang bersamaan dengan tumbuh dan berkembangnya bangsa Indonesia. Pancasila yang merupakan filsafat hidup bangsa Indonesia mengandung nilai- nilai dasar yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia. Nilai dasar yang dimaksud adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan sosial yang tata urutannya termuat dalam aline IV, pembukaan UUD 1945 (sesudah tanggal 18 Agustus 1945).
Sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia, Filsafat Pancasila dapat diartikan sebagai kemampuan rohani bangsa Indonesia melakukan pemikiran - pemikiran yang sedalam - dalamnya tentang kebenaran Pancasila sebagai landasan dasar falsafah kehidupan bangsa Indonesia sehingga hasilnya adalah memperoleh suatu kebenaran yang sesungguh- sungguhnya dan hakiki dari arti nilai- nilai Pancasila.
Dengan demikian Pancasila harus dijadikan pedoman dalam penentuan tujuan pendidikan Islam, mengingat tujuan Pendidikan Islam merupakan turunan dari Tujuan Pendidikan Nasional yang mengerucut pada Pancasila sebagai Falsafah Negara.
Falsafah memiliki peran memberikan arah dan kompas tujuan pendidikan Islam, dengan dasar filosofis, sehingga susunan kurikulum pendidikan Islam mengandung suatu kebenaran, terutama dari sisi nilai- nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini kebenarannya.


Keyakinan suatu bangsa, dapat dikatakan juga sebagai sebuah ideologi suatu bangsa. Ideologi berasal dari kata Yunani idein yang berarti melihat, atau idea yang berarti raut muka, perawakan, gagasan, buah pikiran, dan kata logia yang berarti ajaran. Dengan demikian Ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science ideas.
Pengertian ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan, serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan.
Yaitu mengacu kepada ideologi bangsa kita yakni Pancasila dan berdasarkan kepada UUD 1945. Dan intinya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia, Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang, atau sekelompok orang. Pancasila di tingkat dari mulai adat istiadat kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia.
Bangsa dan Negara RI dengan ideologi Pancasila memiliki arti cita- cita atau pandangan dalam mendukung tercapainya Tujuan Nasional RI.
Setiap bangsa dalam melanjutkan keberadaan serta eksistensinya selalu berusaha memelihara ideologinya agar bangsa itu tidak kehilangan ideologi yang dianutnya, berarti  tidak kehilangan identitas Nasionalnya. Demikian juga Bangsa Indonesia yang mempertahankan Pancasila sebagai Ideologinya. Penetapan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia itu pertama- tama berarti bahwa negara Indonesia dibangun atas dasar moral kodrati (natural morals). Oleh karena kita harus tunduk padanya dan wajib membela serta melaksanakannya, baik dalam susunan, maupun dalam kehidupannya.
Ideologi Pancasila memiliki arti sebagai keseluruhan Pandangan, cita- cita maupun keyakinan dan nilai- nilai Bangsa Indonesia yang secara normatif perlu diwujudkan dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara guna menjunjung tercapainya suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Filsafat sebagai pandangan hidup pada hakikatnya merupakan sistem nilai yang secara epistemologis kebenarannya telah diyakini sehingga dijadikan dasar atau pedoman bagi manusia, masyarakat, bangsa dan negara, tentang makna hidup serta sebagai dasar dan pedoman bagi manusia dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan. Filsafat dalam pengertian yang demikian ini telah menjadi suatu sistem cita- cita atau keyakinan – keyakinan (believe system) yang telah menyangkut praksis, karena dijadikan landasan bagi cara hidup manusia atau suatu kelompok masyarakat dalam berbagai bidang kehidupannya. Hal itu berarti bahwa filsafat telah beralih dan menjelama menjadi ideologi.
Tiap ideologi sebagai suatu rangkaian kesatuan cita- cita yang mendasar dan menyeluruh yang jalin - menjalin menjadi suatu sistem pemikiran (system of Thought) yang logis, adalah sumber kepada filsafat. Dengan lain kata, ideologi sebagai suatu system of thought mencari nilai, norma dan cita- cita yang bersumber kepada filsafat, yang bersifat mendasar dan nyata  untuk diaktualisasikan artinya secara potensial mempunyai kemungkinan pelaksanaan yang tinggi, sehingga dapat memberi pengaruh positif, karena mampu membangkitkan dinamika masyarakat tersebut secara nyata ke arah kemajuan. Ideologi dapat dikatakan juga sebagai konsep operasionalisasi dari suatu pandangan hidup atau filsafat hidup akan merupakan norma ideal yang melandasi ideologi, karena norma itu akan dituangkan dalam perilaku, juga dalam kelembagaan soaial, politik, ekonomi, pertahanan keamanan, dan sebagainya. Jadi filsafat sebagai dasar dan sumber bagi perumusan ideologi yang juga menyangkut strategi dan doktrin, dalam mengahadapi permasalahan yang timbul di dalam kehidupan bangsa dan negara: termasuk di dalamnya menentukan sudut pandang dan sikap dalam menghadapi berbagai aliran atau sistem filsafat yang lain.[8]

C.    KESIMPULAN
Kompetensi adalah apa yang seseorang mampu kerjakan untuk mencapai hasil yang diinginkan dari suatu pekerjaan. Kompetensi harus disesuaikan dengan Tujuan Pendidikan Nasional dan Tujuan Pendidikan Islam, karena memang merupakan turunan darinya.
Tujuan Pendidikan Nasional yang merupakan tujuan yang didasarkan pada Falsafah Negara dan Ideologi Bangsa haruslah sejalan dan tidak ada pertentangan diantaranya. Tujuan Pendidikan Islam pun harus sejalan dengan Tujuan Pendidikan Nasional yang mana tujuan tersebut adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa” .
Tujuan Pendidikan Islam yaitu terciptanya Insan Kamil atau manusia sempurna, hal ini senada dengan tujuan Pendidikan Nasional yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya yaitu yang beriman dan dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan kerampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan berbangsa.
Tujuan Pendidikan Nasional berakar pada Kebudayaan Bangsa dan berdasar pada Falsafah Negara. Pada hakikatnya Falsafah Negara merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang, atau sekelompok orang. Falsafah bertingkat dari mulai adat istiadat kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia. Tujuan Pendidikan Islam dan Tujuan Pendidikan Nasional harus sejalan dengan falsafah karena sudah merupakan perenungan dari kebudayaan Bangsa dan sudah diyakini kebenarannya.
Tujuan Pendidikan Nasional diturunkan dalam Tujuan Pendidikan Islam, dan dari tujuan Pendididikan Islam nantinya Tujuan tersebut diperinci dijabarkan melalui Tujuan Institusi terkait yang natinya dilanjutkan melalui kurikulum, dan diturunkan mealui tujuan mata pelajaran, dilanjutkan dengan tujuan Satuan Pelajaran dan diukur keberhasilannya melalui Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Standar Pencapaian Hasil Belajar. Dalam hal ini di uji kompetensi yang seharusnya sudah di miliki, apakah sudah sesuai dengan yang diharapkan atau belum mencukupi standar kompetensi yang telah ditentukan.

D.    DAFTAR PUSTAKA

Maragustam,Filsafat Pendidikan Islam Menuju Pembentukan Karakter Manghadapi Arus Global, Yogyakarta, Kurnia Kalam Semesta,2016.
Mulyasa,Standar Kompetensi Dan Sertifikasi Guru,Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007.
Muzayyin Arifin,Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009.
Tafsir, Ahmad, Filsafat Pendidikan Islam Integrase Jasmani, Rohani Dan Kalbu Memanusiakan Manusia, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006.
http://iskarimahfils.blogspot.com/2013/05/analisis-tujuan-pendidikan-islam.html diakses pada hari senin tanggal 11 September 2018 jam 19:47 WIB.
Undang- Undang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS)




[1] Maragustam, Filsafat Pendidikan Islam Menuju Pembentukan Karakter Menghadapi Arus Global, (Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta, 2016), hlm. 194-195.
[2] Ibid’.hlm. 201-202.
[3] Maragustam, Filsafat Pendidikan Islam Menuju Pembentukan Karakter Menghadapi Arus Global, (Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta, 2016), hlm. 199.
[4] Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, ( Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), hlm. 25.
[5]Ibid’.hlm. 26.
[6]Ahmad Tafsir,Filsafat Pendidikan Islam Integrase Jasmani, Rohani Dan Kalbu Memanusiakan Manusia,(Bandung: Remaja Rosdakarya,2006), hlm. 89.
[7]Muzayyin Arifin.Filsafat Pendidikan Islam,(Jakarta: PT Bumi Aksara 2009) .hlm.118.
[8]http://iskarimahfils.blogspot.com/2013/05/analisis-tujuan-pendidikan-islam.html diakses pada hari senin tanggal 11 September 2018 jam 19:47 WIB.


Komentar